LASKARINFO, BULUKUMBA — Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si, Resmi mengukuhkan 187 Personel Polres Bulukumba Polda Sulsel bertugas selaku Polisi RW (Rukun Warga) di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan yang digelar di Aula Parama Satwika Polres Bulukumba ini, dimulai dengan penyamatan Ban Polisi RW kepada 3 perwakilan personel oleh Kapolres Bulukumba. Kamis (8/6/2023)
Kapolres Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polisi RW ini merupakan program Kabaharkam Polri guna mendukung Binmas Prediktif yang diterapkan di wilayah setingkat RW.
Kapolres juga menyampaikan bahwa tujuan dari Polisi RW ini yakni berperan membantu dan mendukung kegiatan Bhabinkamtibmas dalam Harkamtibmas ditingkat RW.
Selain itu Polisi RW ini diharapkan mampu mendeteksi dan pencegahan tindak kejahatan, tanggap dan cepat terhadap kejadian darurat,serta dapat memfasilitasi komunikasi dan kerjasama dalam masyarakat.