Berita  

Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas, Sentra Gakkumdu Rakor Samakan Persepsi Soal Pidana Pemilu

LASKARINFO, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba membangun kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya kepolisian dan kejaksaan yang merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Kolaborasi dan sinergitas dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi soal pidana pemilu.

Koordinator Sentra Gakkumdu Bulukumba, Wawan Kurniawan menjelaskan jika pihaknya terus membangun kolaborasi dan sinergitas dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan penindakan tindak pidana Pemilu.

“Bulukumba patut menjadi perhatian, salahsatu hal yang rawan adalah terkait politik uang, ini menjadi tantangan kedepan dalam penegakan tindak pidana pemilu” kata Wawan Kurniawan sat memberikan sambutan pad Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan di RM HDR, Kamis (14/9/2023).

BACA JUGA:   HUT Kodam XIV/Hsn dengan Konsep Back To Nature 6K di Hati Kita

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan jika pihaknya tetap mendahulukan pencegahan agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.