Hukum  

Beraksi di Masjid, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bonto Bahari pada Jumat (14/2/2025) kemarin.

 

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (7/2) minggu lalu di halaman Masjid Fathul Yaqin Lingkungan Doajang Kelurahan Tanah Beru Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, Sulsel.

 

Pelaku tersebut seorang pria berinisial MS alias A (33) tahun alamat Dusun Lembang Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

 

BACA JUGA:   Ciptakan Pilkada Damai, Polres Bulukumba Gelar Cooling System 3 Pilar

Sementara korban berinisial H alias A warga Kecamatan Bonto Bahari. Atas kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor miliknya yang dipakrkir dihalaman Masjid.

 

Korban telah melaporkan kasus pencurian yang menimpa dirinya pada Polsek Bonto Bahari di hari itu juga Jumat (7/2) guna proses pengusutan lebih lanjut.

 

Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Sehingga berhasil mengetahui ciri-ciri, alamat dan identitas pelaku.

 

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bonto Bahari Aipda Syamsul Bahri bersama Tim Resmob Polres Bulukumba pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Kecamatan Ujung Loe pada jumat (14/2) kemarin sekitar pukul 17.30 wita.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Akan Beri Sanksi Etik Dan Pidana Bagi Oknum Polri Yang Bermain Judol

 

Kapolsek Bonto Bahari AKP Budiawan S.IP mengungkapkan bahwa setelah diamankan oleh tim gabungan, langsung membawa pelaku ke Posko Resmob untuk dilakukan introgasi awal.