JAKARTA, LASKARINFO.COM — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk tahun ini. Keputusan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Arif Budiman, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk penyesuaian anggaran pemerintah dan kebutuhan akan evaluasi lebih mendalam terkait distribusi kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah.
“Keputusan ini kami ambil untuk memastikan agar pengangkatan CPNS dilakukan secara tepat sasaran dan efisien. Kami juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan real-time dari setiap instansi,” kata Arif Budiman.
Pemerintah menjelaskan bahwa meskipun proses seleksi CPNS telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengangkatan resmi para calon pegawai tersebut akan ditunda sampai Oktober 2025.