LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Kedua tersangka itu diamankan pada Selasa 1 November 2022 malam lalu.
Kedua pelaku tersebut seorang lelaki yang berinisial R alias A (22) warga Jl. Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba dan I Alias IL (25) tahun Alamat Jl.Titang Raya Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba.
Kasat Narkoba, AKP Suardi menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku R alias A, sering berkumpul dengan temanya hingga larut malam, dan diduga mengkonsumsi Narkoba.
Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Suardi bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile.
Alhasil Tim Opsnal berhasil mengamankan R alias A saat melintas di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, tepatnya depan Indomaret sekitar pukul 22.30 Wita malam. Dan pada saat itu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 shaset plastik bening diduga berisi sabu.