“Ada beberapa bentuk kerja sama yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan antara lain pendampingan sebagai jaksa pengacara negara, pengamanan aset, pertimbangan hukum, dan kolaborasi lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Terakhir, sebelum menutup acara, Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf yang juga hadir berharap dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata, tata usaha negara, dan penyelenggaraan pemerintahan yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya kerja sama ini, tentunya kita berharap agar permasalahan yang dialami oleh pemerintah baik di OPD maupun di desa dapat diselesaikan dengan baik. Kita perkuat koordinasi dan kolaborasi agar kerja-kerja pemerintahan berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan yang berarti,” tutupnya.
Pada penandatanganan MoU juga turut dirangkaikan Sosialisasi program Halo JPN oleh Refah Kurniawan selaku Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Bulukumba.(*)