Menanggapi pernyataan Ninik Rahayu, Wartawan senior di Makassar Nasution Jarre mengapresiasi langkah Ketua Dewan Pers itu. Menurut Nasution, Pernyataan Ninik Rahayu menjawab polemik yang selama ini bagi media-media yang baru berkembang yang berkeinginan bekerjasama dengan pihak Pemerintah namun terkendala dengan media yang harus sudah terdaftar di Dewan Pers atau minimal sudah terverifikasi.
“Saya apresiasi sikap Ketua Dewan Pers yang telah menutup pendaftaran media di Dewan Pers. Hal ini memberikan kesempatan kepada media yang baru berkembang guna memajukan medianya,” ujar pimpinan media simakberita.com
“Yang terpenting media online misalnya, Dia harus berbadan hukum sesuai dengan perundang-undangan,” kata Nasution, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain para jurnalis tidak bisa lagi dipidanakan oleh Aparat penegak hukum (APH) dengan alasan medianya belum terdaftar di Dewan Pers,” ucapnya