Berita  

Dishub Bulukumba Jaring 34 Kendaraan pada Operasi Pengawasan dan Kir

Petugas Dishub Bulukumba saat melakukan Operasi Pengawasan dan Kir di Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang. [FOTO: WAWAN ANREAN/ LASKARINFO.COM]
Petugas Dishub Bulukumba saat melakukan Operasi Pengawasan dan Kir di Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang. [FOTO: WAWAN ANREAN/ LASKARINFO.COM]

LASKARINFO.COM BULUKUMBA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba menggelar operasi KIR dan pengawasan di Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Selasa, 22 November 2022.

Para petugas Dishub Bulukumba melakukan pengecekan izin trayek dan KIR. Diketahui, KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Salah seorang petugas Dishub Bulukumba pada Operasi KIR dan Pengawasan, M. Saenal saat ditemui disela kegiatan mengatakan, kegiatannya tersebut dilaksanakan hingga 30 November 2022.

BACA JUGA:   Kepala Desa Barombong Menyalurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Gattareng

“Selama dua hari operasi, sudah 34 unit truk yang melanggar dan kami tindaki karena tidak memiliki izin,” kata dia.

“Sekarang kan ada bantuan izin trayek dari pemerintah, makanya kami data yang mati izin trayek dan KIR nya,” kata dia.