Dia mengimbau, bagi warga yang memiliki kendaraan pickup dan KIR nya sudah mati, sekarang sudah ada alat pembuatan KIR. “Alat ini sudah beroperasi satu bulan,” kata dia.
Sementara itu, PLT Sekretaris Dishub Bulukumba, Idham Khalid mengatakan, Operasi KIR dan pengawasan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan operasi layak jalan kendaraan bermotor.
“Yang di cek adalah kartu pengawasan dan KIRnya. Harapannya, agar para mobil angkutan barang dan penumpang yang belum memperpanjang dan mengurus, segera melakukan uji KIR karena demi keselamatan sopir dan penumpang,” kata Idham.
Dia menambahkan, apabila ada kendaraan yang melakukan pelanggaran maka diarahkan untuk melakukan uji KIR di Kantor pengujian kendaraan bermotor.
PENULIS: WAWAN ANREAN
EDITOR: MUHAMMAD RIZAL