LASKARINFO, BULUKUMBA — DPRD Kabupaten Bulukumba, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah sukses menyelenggarakan konsultasi publik yang penting pada Senin, 25 September 2023, di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Bulukumba. Fokus dari konsultasi ini adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam pelaksanaannya, Anggota DPRD dari Partai PKB, Andi Soraya Widyasari, S.IP, MA, menginformasikan bahwa konsultasi publik mengenai Ranperda ini didampingi oleh Tim Penyusun Ranperda yang berasal dari LSKP (Lembaga Studi Kebijakan Publik) dan dipresentasikan oleh Ketua Tim penyusun, Drs. Andi Yudha Yunus SH.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait dengan Ranperda tersebut. Hal ini bertujuan agar nantinya peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara maksimal dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Kabupaten Bulukumba.