Berita  

Green House dan Disabilitas, Cara Desa Bontomangiring Hilangkan Stigma Negatif

Kepala Desa Bontomangiring, Muhammad Zain.
Kepala Desa Bontomangiring, Muhammad Zain.

LASKARINFO.COM BULUKUMBA — Stigma negatif seringkali disematkan pada disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Berbagi cara dilakukan pemerintah untuk menghilangkan stigma negatif tersebut.

Melihat kondisi tersebut, pertanian inklusi menjadi perencanaan pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Bontomangiring Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa (Kades) Bontomangiring, Muhammad Zain kepada Laskarinfo.com, Senin, 28 November 2022.

Zain mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan green house tahun anggaran 2023. Rencananya, green house tersebut akan dikelola oleh Disabilitas di desanya.

Dia menjelaskan, pembangunan green house tersebut adalah wujud pemberdayaan yang dilakukan Pemdes Bontomangiring pada disabilitas dan warga yang pernah mengalami penyakit Kusta di desanya.

BACA JUGA:   Pasar Malam di Balangpesoang Bulukumpa, UMKM Diberdayakan

Green house itu dianggap sebagai wadah dan solusi untuk meningkatkan kepercayaan diri para disabilitas di Desa Bontomangiring dalam melakukan aktivitas dan berbaur dengan warga lainnya.

“Ini juga kami lakukan untuk mewujudkan projects Desa Sadar Kusta dan Disabilitas (DESAKU),” kata dia.

Zain berharap, Disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) bisa berbaur tanpa sekat dan stigma negatif meski punya keterbatasan fisik.

“Semua punya hak yang sama untuk sejahtera. Kita berharap green house ini nantinya Disabilitas bisa mandiri dan berjaya,” kata dia.

BACA JUGA:   Tingkatkan Mutu Layanan Klinik, Dinkes dan USAID Momentum Gelar Binwil

PENULIS: WAWAN ANREAN
EDITOR: MUHAMMAD RIZAL