Berita  

Harga BBM Resmi Naik, Pertalite dari Rp 7.650 Jadi Rp 10.000

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pengalihan subsidi BBM. Akibatnya, harga sejumlah jenis bahan bakar subsidi naik.

“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi, soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000.

“Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500,” ujar Arifin.

BACA JUGA:   Bupati Bulukumba Ajak BUMDes Lebih Progresif: Kolaborasi Tak Mesti Bersaing

Penyesuaian harga ini mulai berlaku 1 jam usai pengumuman. Itu berarti, harga baru BBM, mulai berlaku pukul 14.30 WIB.

Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, kalkulasi penetapan harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah disampaikan kepadanya. Selanjutnya, tinggal kepala negara putuskan.