Berita  

KKN di 39 Desa, Sekda Ali Saleng Terima 338 Mahasiswa Unhas

LASKARINFO, BULUKUMBA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, menerima sebanyak 338 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, yang akan melakukan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Bulukumba.

Para mahasiswa Unhas Makassar, yang akan melakukan KKN di 39 Desa/Kelurahan ini diterima langsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 5 Juli 2023.

Pendamping KKN Gelombang 110 Unhas Makassar, Dr Abdul Wahid dalam sambutannya menyatakan, pelaksanaan KKN tematik tersebut merupakan periode Juni hingga Agustus 2023, dengan tema
“Pengembangan Produk lokal dan UMKM Bulukumba (171 Mahasiswa), Pertanian Organik (105 Mahasiswa) dan Perhutanan Sosial Bialo Bulukumba (62 Mahasiswa)”.

BACA JUGA:   Laskar Info Berbagi di Dua Lokasi di Gattareng

“Jumlah total peserta KKN Tematik sebanyak 338 mahasiswa, yang tersebar di 9 Kecamatan,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Muh Ali Saleng menyampaikan selamat datang kepada seluruh mahasiswa Unhas Makassar, yang melakukan KKN di Kabupaten Bulukumba.

“Selamat datang di Kabupaten Bulukumba, dan kami mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih karena sudah memilih Bulukumba, sebagai tempat untuk melakukan KKN,” katanya.

Muh Ali Saleng berharap, dengan kehadiran para mahasiswa Unhas yang melakukan KKN di Kabupaten Bulukumba, diharapkan mempu memberikan kontribusi kepada masyarakat khususnya di desa

“Tema KKN yang diangkat tentu diharapkan bisa membantu program pemerintah pada bidang pengembangan produk lokal, pengembangan UMKM dan pertanian organik,” harapnya.

BACA JUGA:   Satbinmas Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Binluh Kepada Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan dengan tema-tema KKN yang ditawarkan ini, potensi desa di Kabupaten Bulukumba akan terus berkembang. Ia berharap, output dari KKN ini ada produk atau rekomendasi yang dihasilkan selama melaksanakan kegiatan KKN.

Pada kesempatan tersebut, juga turut hadir para camat dan kepala desa yang menjadi lokasi KKN.