Dirinya mengetahui info jika terdapat dokumen didalam SPj tersebut yang tidak ditandatangi oleh Bendahara Diskominfo, Risnawati.
“Saya baru tahu soal SPj itu setelah bendahara mengecek dan ada dokumen yang tidak ditandatangi bendahara,” terangnya.
“Saya tidak tahu menahu soal itu karena saya hanya bawahan yang hanya diperintah untuk mengambil SPj itu di keuangan. Tapi kenapa saya yang jadi korban,” keluhnya.
Selain itu, dirinya yang tidak terima diberhentikan mencari tahu dan mendapatkan informasi ada pengurangan anggaran di Diskominfo sehingga berdampak ke tenaga honorer.
Di sisi lain dirinya mengetahui ada orang baru yang direkrut pasca dirinya diberhentikan.
“Kalau alasannya pengurangan anggaran kita diberhentikan, lantas kenapa ada rekrutmen orang baru?,” tegasnya mempertanyakan.
Terpisah, Kadis Kominfo Bulukumba, Daud Kahal yang dikonfirmasi membenarkan mengenai pemecatan tenaga honorer tersebut karena adanya pengurangan anggaran.
“Bukan pemecatan, melainkan perjanjian kerja tidak dilanjutkan karena adanya pengurangan anggaran. Setelah kita nilai diputuskan tidak melanjutkan,” kata Daud Kahal.
Mengenai SPj, Daud Kahal mengatakan apa yang dilakukan tenaga honorer tersebut diluar hak dan kewenangannya sehingga berdampak fatal pada pencairan terakhir anggaran Diskominfo tahun 2023.
“Begini mereka itu sebenarnya dibawah Andi Ulla (Kabid Humas Diskominfo) tapi mereka tidak pernah bekerja untuk Andi Ulla. Malah mengurusi yang bukan kerjaannya terkait SPj yang berdampak pada pencairan terakhir anggaran Diskominfo,” pungkas Daud.