LASKARINFO, BULUKUMBA — Puluhan bakal calon legislatif di tingkat Kabupaten mendatangi Unit Pelayanan SKCK Polres Bulukumba untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
SKCK merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon legislatif dari KPU Bulukumba. Setelah melengkapi berkas, bakal caleg yang sudah mendapat rekomendasi dari Polsek, bisa langsung datang ke Polres untuk dilakukan verifikasi data, dan mengajukan permintaan penerbitan SKCK.
Kasat intel Polres Bulukumbs AKP Rahman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa memang terjadi lonjakan pemohon SKCK.
Hal itu disebabkan adanya momen pendaftaran bacaleg ditambah memang banyaknya orang yang akan melamar pekerjaan pasca lebaran idul fitri 2023.
AKP Rahman menyebutkan setidaknya ada lonjakan yang signifikan dibandingkan dengan hari biasanya dimana rata-rata pemohon SKCK tercatat kisaran 100 -110 pemohon per harinya
Salah satu bacaleg Demokrat yang tengah mengurus SKCK, Hildayani mengaku syarat untuk membuat SKCK terbilang mudah, hanya saja waktunya cukup lama karena banyaknya pemohon.