LASKAR INFO, BANTAENG — Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih memberikan rapor terhadap penilaian kepatuhan pelayanan publik sejumlah perangkat daerah Kabupaten Bantaeng. Penyerahan rapor tersebut digelar di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantaeng. Berkat keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP), dinas ini berhasil berada di zona hijau pelayanan publik dengan kualitas tinggi di Indonesia.
DPMPTSP Bantaeng mendapat nilai 78,90 terhadap empat dimensi penilaian. Mulai dari input, proses, hasil dan pengaduan. “Kami melakukan assessment terhadap empat dimensi ini. Kami berupaya untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dari masa ke masa,” jelas Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Rujab Bupati Bantaeng.
Dia mengatakan, assessment ini digelar bukan untuk menjelekkan atau membanding-bandingkan pelayanan publik. Menurutnya, assessment ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tugas kami mengawal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Kita harus terus perbaiki kualitas ini, agar masyarakat bisa merasakan yang namanya kesejahteraan rakyat,” jelas dia.