Pelaku Usaha Keluhkan Pungutan Pajak-Retribusi, Andi Utta: HP Saya Aktif 24 Jam, Laporkan!

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturrahim dengan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dari pelaku usaha yang hadir, ada yang menyoroti soal pungutan pajak.

 

Silaturrahim yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah ini menjadi ajang curhatan bagi para pelaku usaha, terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

 

Pertemuan para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM di lantai 4 Gedung Pinisi tersebut dikemas dalam bentuk dialog dengan suasana santai, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:   176 Warga Bulukumba Dilatih Menjahit Sampai Operator Alat Berat Agar Lebih Produktif

 

Salah satu pelaku usaha, Owner Daffa Cafe, Eky mengaku sepakat dengan apa yang ingin dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Namun menurutnya pihak Pemda terlebih dahulu harus cermat melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan selama ini.

 

Eky menyoroti adanya ketidak-adilan dalam menerapkan pungutan pajak kepada para pelaku usaha. Menurutnya banyak usaha yang memiliki omzet besar tapi dikenakan retribusi hanya karena tempat usahanya cuma lapak.

 

Sementara tempat-tempat usaha yang bangunannya bagus, lanjutnya selalu dikenakan pajak meski omzetnya lebih kecil dibanding usaha di lapak yang beromzet besar tersebut.

BACA JUGA:   Pemkab Boikot Paripurna DPRD, Berimbas Tidak Ada APBD Perubahan Tahun 2022 di Bulukumba

 

”Kita ini pelaku usaha hanya butuhji keadilan, supaya kita merasa ikhlas dalam membayar pajak. Jadi mohon itu regulasinya diperbaiki supaya ada keadilan,” kata Eky.

 

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir bersilaturrahim sekaligus berdialog secara langsung terkait peluang dan tantangan dalam dunia usaha, termasuk kaitannya dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

 

“Pada intinya, kami pemerintah daerah ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pelaku usaha atas pajak dan retribusi yang dipungut,” kata Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba.

BACA JUGA:   Kemnaker Kaget Jokowi Umumkan Harga Pertalite Naik Secara Mendadak

 

Dikatakan membangun kepercayaan ini penting, baik dalam pengelolaan pajak untuk memastikan tidak ada pungli atau kebocoran pajak, maupun pada sisi pemanfaatan pajak itu sendiri, dalam arti setiap pajak daerah yang dikelola oleh Pemda harus memiliki asas manfaat dalam pembangunan.