Berita  

Pembayaran PBB di Bulukumba Diperbaiki untuk Transparansi Lebih Baik

LASKARINFO, BULUKUMBA — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyatakan kegerahannya terhadap oknum yang menyalahgunakan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Bulukumba. Ia menganggap tindakan tersebut tidak profesional dan telah menerima keluhan dari masyarakat karena masih muncul tagihan PBB meski sudah dilunasi.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan ultimatum kepada oknum tersebut, meminta agar dana pembayaran PBB yang telah disalahgunakan dikembalikan dalam waktu dua pekan, baik oleh pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

“Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu, maupun oknum yang sudah pensiun,” tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA:   AAS Community Gelar Bukber dan Berbagi 1000 Paket di Bulukumba

Jika imbauan ini diabaikan, Andi Utta sapaan akrab Bupati akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.

Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga karena selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.