Pemkab Boikot Paripurna DPRD, Berimbas Tidak Ada APBD Perubahan Tahun 2022 di Bulukumba

Suasana Rapat DPRD. (Ist)

Kemudian DPRD kembali mengingatkan soal waktu yang tidak akan cukup melakukan rencana pembangunan satu atap yang menggunakan anggaran Rp.24 Miliar.

“24 Miliar itu baru tiangnya, kita prediksi untuk keseluruhan anggaran gedung Satap itu akan memakan anggaran ratusan Miliar, sementara kondisi keuangan kita belum bisa digunakan untuk membangun gedung sebesar itu,” tegas Fahidin.

Saat ini, kata Legislator asal Dapil 1 Bulukumba itu, DPRD fokus mengusulkan anggaran untuk pemulihan ekonomi dengan mendorong sektor UMKM, bagiamana agar para pedagang dan pelaku usaha kecil mampu berputar dan membantu memulihkan ekonomi disamping menahan Inflasi.

BACA JUGA:   Aksi Sigap Waka Polres Bulukumba Dorong Mobil Mogok Di Tanjung Bira

“Itu yang kita dorong, tetapi mereka (Pemkab) tidak mau. Mereka (Pemkab) tidak mau karena meyakini pembangunan gedung Satap mampu diselesaikan tepat waktu,” ujar Fahidin.

DPRD meyakini pembangunan gedung Satap tidak bisa selesai karena sebelumnya terungkap ada 20 Paket proyek yang gagal lelang dengan anggaran 6 miliar lebih. Belum lagi di tempat lain yang gagal lelang.

“Artinya, kinerja pemerintah sekarang itu buruk dengan indikator itu, tapi mereka (Pemkab) mau Satap tetap dimasukkan namun 40 anggota DPRD atas nama rakyat menolak hal itu,” tegas Fahidin.

BACA JUGA:   OPPOKI, Mahfud Kembali Menangi Pilkades Barombong dengan Perolehan 747 Suara

Dampak dari boikot tersebut berujung akan diberlakukan Perkada dan tidak ada APBD Perubahan.

“Yang pasti ini adalah sejarah baru bagi kami. Tapi DPRD menganggap tetap ada APBD Perubahan,” ungkap Fahidin.

Dalam waktu dekat, DPRD akan berkonsultasi ke DPRD Provinsi, Gubernur, Kementerian Keuangan terkait hal tersebut.

“Kami akan buka semua. Kami bersama teman-teman Fraksi lain sudah bersepakat dan menyayangkan Bupati bersama Tim TAPD tidak hadir pada rapat penetapan RAPBD Perubahan tahun 2022,” pungkas Fahidin.

Sementara, belum ada penjelasan dari Pemkab Bulukumba terkait tudingan Boikot paripurna DPRD. (*)