Berita  

Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan, Dilaksanakan Lapas Bulukumba Kerjasama POSBAKUMADIN dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan 

Dalam paparan ketua Posbakumadin Bulukumba menjelaskan terkait implementasi undang-undang nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum, “ini merupakan wujud tanggung jawab POSBAKUMADIN dalam melakukan kegiatan ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, dan yang ingin melakukan konsultasi terkait Hukum ataupun pendampingan silahkan untuk disampaikan pada kami” Ungkap Lukman dalam materinya.

Kalapas Bulukumba Mut Zaini dalam arahannya berharap dengan pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat memberikan informasi serta pendampingan bagi Tahanan yang membutuhkan yang saat ini di tahan di Lapas Bulukumba “Kegiatan yang dilaksanakan ini tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi terkait Hukum bagi warga binaan, namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum serta pendampingan Hukum bagi Tahanan yang membutuhkan sebab ini adalah bagian dari bentuk MOU yang telah kita tanda tangani”

BACA JUGA:   Bulukumba Terima Penghargaan Peduli HAM