Peredaran Narkoba di Bulukumba Sudah Masuk Desa, Satu Warga Kajang Ditangkap Kuasai 0,73 Gram Sabu

FM (29) warga Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Bulukumba ditangkap Satreskoba Polres Bulukumba karena kedapatan bawa Sabu. (Istimewa)

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Peredaran Narkoba di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan kian memprihatinkan. Barang haram tersebut sudah masuk ke desa.

Hal tersebut terungkap setelah, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, menangkap seorang terduga pelaku yang kedapatan menguasai satu sachet Sabu.

Terduga adalah FM alias M (29) warga Dusun Kalumpang Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Ia diamankan Polisi di Desa Tammatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba pada Minggu 13 November 2022 sekitar pukul 21.30 WITA.

“Benar, Opsnal Satnarkoba telah mengamankan FM alias M, lantaran telah menguasai narkoba jenis sabu, Ucap Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala

BACA JUGA:   Ini Dia Pelaku Kriminal Malam yang Busur Pelajar di Bulukumba, Sudah Diringkus Polisi

Sementara, Kasat Narkoba AKP Suardi menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku tersebut, yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Tammatto Kecamatan Ujung Loe, sering terjadi transaksi narkoba.