Hukum  

Polda Sulsel Sigap Usut Kasus Penembakan Pengacara di Kabupaten Bone

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

Penyidik menemukan peluru jenis mimis slug berkaliber 8 mm di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan forensik mengungkap bahwa peluru tersebut digunakan pada senapan angin jenis PCP, bukan senjata api organik. Temuan ini menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi penembakan tersebut.

 

Polda Sulsel mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu liar yang beredar. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

 

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tambah Kombes Pol. Didik.

BACA JUGA:   Dua Terduga Pelaku Curnak Di Bulukumba Tertangkap Polisi, Satu Masih DPO

 

Langkah sigap Polda Sulsel diharapkan dapat segera mengungkap pelaku, memberikan keadilan bagi korban, serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.