Hukum  

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tamaona Kindang

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Aparat gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kindang menggrebek lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik judi Sabung ayam di Dusun Campaga Desa Tamaona Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Pengerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat.

 

Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam terletak ditengah-tengah kebun cengkeh milik warga setempat dan berjarak sekitar 200 meter dari jalan poros desa.

 

Pengerebekan tersebut dipimpin langsung AKP Arifuddin Kapolsek Kindang Polres Bulukumba.

 

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala membenarkan pengerebekan tersebut.

BACA JUGA:   Pilkades Bulukumba: Anggota Dewan Ngamuk, Ingin Orangnya Masuk Panitia?

 

“Benar, kemarin Pak Kapolsek Kindang bersama anggotanya dibackup Personel dari Polres mendatangi lokasi sabung ayam di Desa Tamaona, pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 wita.” Ucap H.Marala, Kamis (6/2/2025).