“Anggota juga mengamankan satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp200 ribu. Semua yang diamankan adalah milik terduga pelaku,” jelas AKP Syamsuddin.
Dari hasil interogasi juga, kata AKP Syamsuddin, terduga pelaku memperoleh sabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu dari pria berinisial A yang saat ini dilakukan pengembangan.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bulukumba guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
“Saat ini barang bukti Sabu masih berada di Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya Positif Sabu.” Tutup Kasat Narkoba AKP Syamsuddin.