LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Terungkap dugaan Pungutan Liar (Pungli) Vaksinasi hewan ternak untuk Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Holtikultura Bulukumba.
Hal tersebut terungkap dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam lembaga Asatu menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Kamis (16/02/2023).
Para aktivis tersebut membeberkan adanya dugaan Pungli pada Program Vaksinasi penyakit ternak Sapi itu dalam lingkup Dinas Pertanian, Peternakan dan Holtikultura Bulukumba.
Salah satu Aktivis, Riswan membeberkan bahwa di desanya yakni desa Tugondeng, Kecamatan Herlang, Bulukumba, ada beberapa peternak sapi dimintai biaya oleh pihak vaksinator setelah dilakukan vaksin pada ternaknya.
“Harganya bervariasi, ada yang dimintai 100 ribu ada juga 50 ribu per ekor,” Beber Riswan dihadapan Kasi Intel Kejari Bulukumba.
Kata Riswan Program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh spesifik terhadap penyakit PMK ternak sapi itu harusnya gratis, namun kenyataannya masih banyak peternak yang harus merogoh kocek dalam mendapatkan vaksin tersebut.
Atas temuan tersebut, Ketua Asatu Bulukumba, Tri Wahyudi menduga Pungli tidak hanya terjadi di Desa Tugondeng. Kata dia, bisa saja terjadi disemua peternak yang menerima program PMK.
Sementara dari data yang diperoleh Laskarinfo.com, angka hewan ternak yang telah divaksin di Kabupaten Bulukumba Per Tanggal Juli sampai November 2022 lalu berjumlah 20.464 ekor.