BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Kepolisian Resor Bukukumba Polda Sulsel melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan Pallawa 2025. Apel ini menandakan secara resmi dimulainya kegiatan operasi selama 14 hari kedepan.
Polda Sulsel beserta jajaran akan melaksanakan operasi keselamatan Pallawa 2025 selama 14 hari terhitung mulai 10 sampai dengan 23 Februari 2025 mendatang.
Adapun 6 sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini yakni :
1. Kendaraan bermotor Roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.
2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan atau Strobo bukan pada peruntukannya.
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek; dan
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
6. Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel).
Operasi mandiri kewilayahan keselamatan Pallawa 2025 tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1446/2025.
Apel ini dilaksanakan di lapangan Upacara Polres Bulukumba pada Senin, (10/3) pagi. Dipimpin oleh Waka Papolres Bulukumba Kompol Syafaruddin, S.H mewakili Kapolres, dan komandan upacara, Ipda Muhammad Askar Amir, S.H Kanit turjawali Satlantas Polres Bulukumba.