Rahman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Bulukumba yang telah bekerja sama dan bekerja keras dalam memaksimalkan pengelolaan JDIH Bawaslu sehingga dapat mendapatkan penghargaan dari Bawaslu RI.
Melalui JDIH ini kita harapkan menjadi pintu masuk bagi publik untuk mengakses beragam produk hukum yang telah diterbitkan jajaran Bawaslu, tambahnya.
Dengan JDIH ini, kata Rahman, semua dokumen hukum dan informasi hukum Bawaslu Bulukumba dapat terdokumentasi dengan baik. Pasalnya, JDIH bukan hanya menjadi kepentingan internal Pengawas Pemilu, akan tetapi juga menjadi kepentingan publik.