Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas,” tambahnya.
BPJS Kesehatan juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779.
“Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan guna menjaga kelancaran aliran kas keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya mencapai Rp5,4 triliun sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang unggul bagi peserta JKN.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.
Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang meliputi kanal perbankan, nonperbankan, hingga Kader JKN.(*)