Ia juga menegaskan bahwa jika masyarakat dan pengusaha bermasalah, maka ada administrasi hukum yang bermasalah. Dan itu tidak boleh di biarkan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Batukaropa, Amrullah Husein menjelaskan bahwa warga yang menolak aktivitas tambang itu menganggap bahwa tambang galian C di Desa Batukaropa bakal mengakibatkan kekeringan yang membuat lahan persawahan mereka tidak bisa teraliri air karena rusaknya bendungan.
Selain itu, ancaman krisis air bersih juga menghantui warga Desa Batukaropa. Mereka trauma dengan dampak aktivitas tambang yang telah mereka rasakan beberapa tahun sebelumnya.
“Tentu kita harus melihat secara universal, bagaimana dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang di Sungai Balantieng ini. Kami tegaskan bahwa kami menolak aktivitas tambang di Sungai Balantieng itu,” kata dia. (**)