Peredaran Narkoba di Bulukumba Sudah Masuk Desa, Satu Warga Kajang Ditangkap Kuasai 0,73 Gram Sabu

FM (29) warga Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Bulukumba ditangkap Satreskoba Polres Bulukumba karena kedapatan bawa Sabu. (Istimewa)

Dari informasi tersebut, tim Opsnal Bergerak menuju lokasi yang di maksud melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait ciri-ciri terduga pelaku.

Selanjutnya pada saat Tim masih berada di wilayah Desa Tammatto, tiba-tiba terduga pelaku melintas di wilayah tersebut, Tim Opsnal langsung memberhentikan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 shaset plastik bening yang diduga berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi awal terduga Pelaku FM alias M mengakui 1 Shaset plastik yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang berasal dari luar Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Berikut Nama Nama Anggota DPRD Terpilih Dapil Bulukumba 2, Golkar Kokoh Dipuncak

“Jadi saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang berasal dari luar kabupaten Bulukumba, saat ini anggota masih mendalami pengakuan terduga pelaku,” Ungkap AKP Suardi

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti 1 shaset plastik bening diduga berisi Sabu seberat 0,73 gram, telah di amankan di Mapolres Bulukumba.

“Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas AKP Suardi. (*)