Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Tim Opsnal Satintelkam Polres Bulukumba dan URC Polsek Ujungbulu berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah hotel. Kini, proses hukum terhadap SI alias LA dan AA Alias A akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(one-)